Pengertian, Ruang
Lingkup, Karakteristik, dan Jenis-Jenis, serta Klasifikasi Transaksi Perusahaan
Jasa
1.
Pengertian Perusahaan Jasa
Perusahaan jasa adalah perusahaan
yang kegiatan/usaha pokoknya memberi prestasi/jasa kepada pihak lain. Kegiatan
usaha : menyediakan dan menjual jasa (penghasilan jasa)
2.
Ciri-ciri Perusahaan Jasa
a.
Tidak menghasilkan barang, tetapi memberikan
jasa
b.
Tidak membeli barang untuk dijual kembali
c.
Yang dijual adalah jasa pelayanan, bukan
barang/benda
d.
Tidak mempunyai persediaan jasa
e.
Tidak terjadi transfer/pemindah pemilikan barang
dari penjual kepada pembeli
f.
Tidak terjadi pengembalian (retur) atas jasa
yang diperjualbelikan
g.
Dalam perhitungan laporan laba dan rugi tidak
terdapat Harga Pokok Produksi, maupun Harga Pokok Penjualan
h.
Dalam perhitungan laba dan rugi hanya terdapat
unsur pendapatan dan biaya
3.
Jenis-jenis
a.
Investasi pemilik/modal berupa setoran uang
maupun barang
b.
Membeli aktiva (Asset/Harta) tetap
c.
Menerima pinjaman dan membayar utang
d.
Menerima pelunasan piutang
e.
Menggunakan aktiva yang ada/tersedia
f.
Membuat laporan
4.
Klasifikasi transaksi keuangan
Transaksi yang mengakibatkan perubahan pada
kas perusahaan, baik pengurangan, maupun penambahan kas dicatat pada akun kas.
Demikian pula transaksi yang mengakibatkan perubahan utang perusahaan jasa
dicatat sebagai utang. Akuntansi menganut sistem pencatatan ganda atau sistem
berpasangan. Artinya suatu transakksi yang terjadi akan dicatat
sekkurang-kurangnya dalam 2 akun (perkiraan) atau dicatat pada 2 aspek
perusahaan.
5.
Bukti-bukti transaksi
a.
Kwitansi & suswitansi
b.
Nota kontan & Nota Tunai
c.
Faktur /invoice
d.
Nota Kredit (Penjual)
e.
Nota Debet/Bukti Pengiriman (Pembeli)
f.
Bukti Memorial
g.
Cek
h.
Bilyet Giro
i.
Bukti Kas Masuk
j.
Bukti Kas Keluar
k.
Bukti Umum yang lain
No comments:
Post a Comment