Sunday, April 12, 2015

Pengantar Akuntansi Perusahaan Jasa

Pengertian, Ruang Lingkup, Karakteristik, dan Jenis-Jenis, serta Klasifikasi Transaksi Perusahaan Jasa

       1.       Pengertian Perusahaan Jasa
Perusahaan jasa adalah perusahaan yang kegiatan/usaha pokoknya memberi prestasi/jasa kepada pihak lain. Kegiatan usaha : menyediakan dan menjual jasa (penghasilan jasa)

       2.       Ciri-ciri Perusahaan Jasa
a.       Tidak menghasilkan barang, tetapi memberikan jasa
b.      Tidak membeli barang untuk dijual kembali
c.       Yang dijual adalah jasa pelayanan, bukan barang/benda
d.      Tidak mempunyai persediaan jasa
e.      Tidak terjadi transfer/pemindah pemilikan barang dari penjual kepada pembeli
f.        Tidak terjadi pengembalian (retur) atas jasa yang diperjualbelikan
g.       Dalam perhitungan laporan laba dan rugi tidak terdapat Harga Pokok Produksi, maupun Harga Pokok Penjualan
h.      Dalam perhitungan laba dan rugi hanya terdapat unsur pendapatan dan biaya

       3.       Jenis-jenis
a.       Investasi pemilik/modal berupa setoran uang maupun barang
b.      Membeli aktiva (Asset/Harta) tetap
c.       Menerima pinjaman dan membayar utang
d.      Menerima pelunasan piutang
e.      Menggunakan aktiva yang ada/tersedia
f.        Membuat laporan

       4.       Klasifikasi transaksi keuangan
Transaksi yang mengakibatkan perubahan pada kas perusahaan, baik pengurangan, maupun penambahan kas dicatat pada akun kas. Demikian pula transaksi yang mengakibatkan perubahan utang perusahaan jasa dicatat sebagai utang. Akuntansi menganut sistem pencatatan ganda atau sistem berpasangan. Artinya suatu transakksi yang terjadi akan dicatat sekkurang-kurangnya dalam 2 akun (perkiraan) atau dicatat pada 2 aspek perusahaan.

       5.       Bukti-bukti transaksi
a.       Kwitansi & suswitansi
b.      Nota kontan & Nota Tunai
c.       Faktur /invoice
d.      Nota Kredit (Penjual)
e.      Nota Debet/Bukti Pengiriman (Pembeli)
f.        Bukti Memorial
g.       Cek
h.      Bilyet Giro
i.         Bukti Kas Masuk
j.        Bukti Kas Keluar
k.       Bukti Umum yang lain

No comments:

Post a Comment